Salah satu unsur
penting di sebuah perguruan tinggi adalah ketersediaan tenaga pengajar yang
cukup, berkualitas, dan berkompeten. Unsur-unsur tersebut diperlukan guna menunjang
kegiatan perkuliahan agar efektif dan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh civitas akademik. Bagaimana
sebenarnya prosedur pemenuhan tenaga pengajar di STMI?
![]() |
Doc.google |
STMI sebagai instansi
yang berada di
bawah naungan
Kementerian Perindustrian Republik
Indonesia sudah
sepatutnya tunduk dengan
peraturan yang ada. Salah satunya
adalah dengan mengikuti prosedur untuk mendapatkan tenaga
pengajar yang sesuai. “Biasanya tiap tahun ditanya formasi terlebih dulu,
apakah kita memerlukan formasi dosen atau tidak,” terang Bapak Hendi Dwi Hardiman saat dimintai keterangan mengenai tenaga pengajar di STMI.
Jika kebutuhan akan dosen dirasakan perlu, STMI akan mengajukan permohonan ke
pihak Kemenperin. Selanjutnya
permohonan tersebut perlu mendapat persetujuan apakah diterima atau tidak dengan
memerhatikan beban kerja setiap dosen.
Di STMI sendiri terdapat dua
status dosen yaitu, dosen tetap dan dosen tidak tetap. Masing-masing memiliki prosedur yang berbeda. Sesuai
dengan prosedur dari Kemenperin, menjadi
dosen tetap harus mengikuti tahap seleksi ujian yang dilakukan untuk PNS.
Hal tersebut bertolak belakang
dengan prosedur
dosen tidak tetap. “Dosen tidak tetap hanya melalui proses internal STMI dengan
menulis surat lamaran yang ditujukkan kepada ketua STMI. Setelah ketua STMI
membaca, kemudian didisposisi
ke puket I. Selanjutnya puket I melihat, lalu pelamar diarahkan ke program
studi dimana sang pelamar berkompeten untuk mengajar,” lanjut Bapak Hendi.
Saat ini dosen tetap STMI berjumlah 61 orang dan dosen tidak tetap 48
orang. Jumlah ini dirasa masih kurang cukup untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar untuk semua mata kuliah dari empat program studi
yang ada di STMI. Menyiasati permasalah tersebut, STMI
menggunakan dosen yang sudah pensiun untuk kembali mengajar sebagai dosen tidak
tetap. Selain itu, saat
ini STMI juga sedang mengumpulkan database pelamar yang ingin
mengajukan diri sebagai tenaga pengajar di STMI.
Bapak Hendi menuturkan
bahwa kebutuhan dosen kedepan akan semakin banyak. “Mudah-mudahan
mendapatkan dosen yang berkualitas, karena dosen tidak hanya mengajar, tetapi
juga mendidik,” tambahnya.