Home » » Memenuhi Kebutuhan Dosen STMI Sesuai Prosedur

Memenuhi Kebutuhan Dosen STMI Sesuai Prosedur

Written By LPM Industria on Rabu, 11 Desember 2013 | 02.03


Salah satu unsur penting di sebuah perguruan tinggi adalah ketersediaan tenaga pengajar yang cukup, berkualitas, dan berkompeten. Unsur-unsur tersebut diperlukan guna menunjang kegiatan perkuliahan agar efektif dan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh civitas akademik. Bagaimana sebenarnya prosedur pemenuhan tenaga pengajar di STMI?
 (Rahma Maulina - Lpm Industria)

Doc.google
STMI sebagai instansi yang berada di bawah naungan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia sudah sepatutnya tunduk dengan peraturan yang ada. Salah satunya adalah dengan mengikuti prosedur untuk mendapatkan tenaga pengajar yang sesuai. “Biasanya tiap tahun ditanya formasi terlebih dulu, apakah kita memerlukan formasi dosen atau tidak,” terang Bapak Hendi Dwi Hardiman saat dimintai keterangan mengenai tenaga pengajar di STMI. Jika kebutuhan akan dosen dirasakan perlu, STMI akan mengajukan permohonan ke pihak Kemenperin. Selanjutnya permohonan tersebut perlu mendapat persetujuan apakah diterima atau tidak dengan memerhatikan beban kerja setiap dosen.
Di STMI sendiri terdapat dua status dosen yaitu, dosen tetap dan dosen tidak tetap. Masing-masing memiliki prosedur yang berbeda. Sesuai dengan prosedur dari Kemenperin, menjadi dosen tetap harus mengikuti tahap seleksi ujian yang dilakukan untuk PNS. Hal tersebut bertolak belakang dengan prosedur dosen tidak tetap. “Dosen tidak tetap hanya melalui proses internal STMI dengan menulis surat lamaran yang ditujukkan kepada ketua STMI. Setelah ketua STMI membaca, kemudian didisposisi ke puket I. Selanjutnya puket I melihat, lalu pelamar diarahkan ke program studi dimana sang pelamar berkompeten untuk mengajar,” lanjut Bapak Hendi.
Saat ini dosen tetap STMI berjumlah 61 orang dan dosen tidak tetap 48 orang. Jumlah ini dirasa masih kurang cukup untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar untuk semua mata kuliah dari empat program studi yang ada di STMI. Menyiasati permasalah tersebut, STMI menggunakan dosen yang sudah pensiun untuk kembali mengajar sebagai dosen tidak tetap. Selain itu, saat ini STMI juga sedang mengumpulkan database pelamar yang ingin mengajukan diri sebagai tenaga pengajar di STMI.
Bapak Hendi menuturkan bahwa kebutuhan dosen kedepan akan semakin banyak. “Mudah-mudahan mendapatkan dosen yang berkualitas, karena dosen tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik,” tambahnya.
Share this article :
Diberdayakan oleh Blogger.
 
Support : Creating Website | Modifikasi Oleh Tri Andriano
Copyright © 2013. LPM Industria Official Website - All Rights Reserved

Dipersembahkan Untuk Lembaga Pers Mahasiswa Industria